MY BLOG

head

head 2

ALL ABOUT ME

My photo
BANDUNG, JAWA BARAT, Indonesia
LENGKAPNYA DIONISIUS KRIS DE YANTO AKA RANGGA (A.K.A CRISS DHYON RANGGA) PERUBAHAN NAMA INI MENCERMINKAN PERUBAHAN HIDUPKU YANG DULUNYA TIDAK TAHU APA-APA DAN SEKARANG MENJADI SESEORANG YANG CEPAT TANGGA[P AKAN SESUATU YANG BARU

13agustus

13agustus3

Sunday, September 29, 2019

INTERAKSI OBAT FARMAKODINAMIK FARMAKOKINETIK

CDR II

FARMAKOKINETIKA

INTERAKSI YANG MEMPENGARUHI PROSES ADME (ABSORBSI, DISTRIBUSI, METABOLISME, EKSRESI)

ABSORBSI

  • EFEK PERUBAHAN PH PADA SALURAN CERNA

CONTOH : DISEBABKAN OLEH OBAT REDUKSI PRODUKSI HCL (H2 BLOCKER, PPI)
ADSORPSI, KELASI, PEMBENTUKAN KOMPLEKS
CONTOH :  ARANG AKTIF, PECTIN, KAOLIN, SENYAWA BERSIFAT ADSORBEN
  • PERUBAHAN MOTILITAS SALURAN CERNA

CONTOH : OBAT YANG MEMPENGARUHI KECEPATAN PENGOSONGAN LAMBUNG

DISTRIBUSI

  • PENDESAKAN OBAT (IKATAN PROTEIN)

CONTOH : ADANYA KOMPETISI ANTARA OBAT TERHADAP PROTEIN, SALAH SATU AKAN MENINGKATKAN JUMLAH FRAKSI BEBASNYA (TERHADAP WARWARIN)

METABOLISME

  • PENGINDUKSI ENZIM 

CONTOH : SALAH SATU OBAT AKAN MENGALAMI PENURUNAN KADAR KARENA TINGKAT KADAR TINGKAT METABOLISME YANG LEBIH CEPAT (BARBITURAT, KARBAMAZEPIN, FENITOIN, RIFAMPISIN)

  • PENGINHIBISI ENZIM

CONTOH : SALAH SATU OBAT AKAN MENGALAMI PENINGKATAN KADAR (FLUOKSETIN, KETOKONAZOL, METRONIDAZOLE, SIPROFLOKSASIN)

EKSRESI

  • PERUBAHAN PH URIN

CONTOH : PADA PH TINGGI, OBAT ASAM LEMAH TERIONISASI, TIDAK TERABSORBSI DALAM TUBULUS, TEREKSKRESI

  • PERUBAHAN EKSRESI TUBULUS GINJAL AKTIF

CONTOH : OBAT YANG MENGGUNAKAN SISTEM TRANSPORT AKTIF YANG SAMA DALAM TUBULUS GINJAL DAPAT BERSAING SATU SAMA YANG LAIN UNTUK EKSKRESI


FARMAKODINAMIK

INTERAKSI KOMPETISI TERHADAP RESEPTOR

ADIKTIF SINERGIS

  • OBAT DENGAN TARGET AKSI YANG SAMA, AKAN MEMBERIKAN EFEK YANG SAMA
  • MENYEBABKAN HASIL EFEK YANG LEBIH BESAR, HINGGA EFEK TOKSIK

CONTOH : ANTIHISTAMIN, BENZODIAZEPIN, KLONIDIN.

ANTAGONIS

  • OBAT SATU DAN LAINNYA MENGURANGI EFEK OBAT LAINNYA

MENYEBABKAN HASIL EFEK YANG LEBIH KECIL-HILANG
CONTOH : BETA AGONIS, SALBUTAMOL, DENGAN BETA BLOCKER PROPANOLOL

EFEK RESEPTOR TIDAK LANGSUNG

  • SALING MEMPENGARUHI EFEK RESEPTOR, MELIPUTI SIRKULASI FISIOLOGIS DAN BIOKIMIA

CONTOH : BETA BLOCKER DAPAT MEMPERPANJANG LAMANYA KONDISI HIPOGLIKEMIA KARENA MENGHAMBAT MEKANISME KOMPENSANSI PEMECAHAN GLUKOSA

GANGGUAN CAIRAN DAN ELEKTROLIT

  • INTERAKSI AKIBAT GANGGUAN KESEIMBANGAN ELEKTROLIT

HIPOKALEMIA YANG TERJADI MEMPENGARUHI PENINGKATAN KARDIOTOKSIK DARI DIGOKSIN

Tuesday, September 17, 2019

DRUG RELATED PROBLEM (DRP)

CDR II


DRUG RELATED PROBLEM (DRP)


1. TEPAT PASIEN


2. TEPAT INDIKASI


3. TEPAT OBAT


4. TEPAT DOSIS


5. TEPAT RUTE PENGGUNAAN


6. INFORMASI EFEK SAMPING


7. INFORMASI INTERAKSI OBAT




#ANAKFARMASI02

Saturday, September 14, 2019

VALIDASI DALAM DUNIA PERINDUSTRIAN

CDR II

VALIDASI

Validasi merupakan tindakan pembuktian dengan cara yang sesuai bahwa tiap bahan, prosedur, kegiatan, sistem, perlengkapan, atau mekanisme yang digunakan dalam produksi dan pengawasan akan senantiasa mencapai hasil yang diharapakan. validasi yang dikenal adalah :

validasi proses

validasi metode analisis

validasi pembersihan


VALIDASI PROSES

VALIDASI PROSES DAPAT DIBEDAKAN ATAS VALIDASI PROSPEKTIF, KONKURAN, DAN RETROSPEKTIF.

1. validasi prospektif

2.  validasi konkuren

3. validasi retrospektif

parameter validasi

  1. akurasi
  2. presisi
  3. spesifisitas
  4. LOD
  5. LOQ
  6. Linearitas
  7. rentang

AKURASI

Friday, September 13, 2019

STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS KEPALA BAGIAN DI INDUSTRI FARMASI

CDR II

STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS  KEPALA BAGIAN DI INDUSTRI FARMASI



Kepala bagian Produksi

Kepala pengawasan Mutu (QC)

Kepala Pemastian Mutu (QA)





1. Kepala Bagian Produksi

  1. menyetujui atau menolak bahan awal,bahan pengemas, produk antara, produk ruahan dan produk jadi,
  2. memastikan bahwa seluruh pengujian yang diperlukan telah dilaksanakan,
  3. memberi persetujuan terhadap spesifikasi, petunjuk kerja pegambilan sampel, metode pengujian dan prosedur pengawasan mutu lain,
  4. memberi persetujuan dan memantau semua analisis berdasarkan kontrak,
  5. memeriksa pemeliharaan bangunan dan fasilitas serta peralatan di bagian pengawasan mutu,
  6. memastikan bahwa validasi yang sesuai telah dilaksanakan,
  7. memastikan bahwa pelatihan awal dan berkesinambungan bagi personil di bagiannya dilaksanakan, dan diterapkan sesuai kebutuhan.


STRUKTUR ORGANISASI INDUSTRI #3


3. Kepala pemastian mutu

  1. memastikan penerapan sistem mutu,
  2. ikut serta dalam atau memprakarsai pembentukan manual mutu perusahaan,
  3. memprakarsai dan mengawasi audit internal atau inspeksi diri berkala
  4. melakukan pengawasan terhadap fungsi bagian pengawasan mutu,
  5. memprakarsai dan berpartisipasi dalam pelaksanaan audit internal (audit terhadap pemasok)
  6. memprakarsai dan berpartisipasi dalam program validasi,
  7. memastikan pemenuhan persyaratan teknik atau peratura Badan POM yang berikatan dengan mutu produk jadi,
  8. mengevaluasi atau mengkaji catatan bets,
  9. meluluskan atau menolak produk jadi untuk penjualan dengan mempertimbangkan semua faktor  terkait


penerapan pedoman CPOB

Monday, September 9, 2019

PARAMETER FARMAKOKINETIKA

CDR II


PARAMETER FARMAKOKINETIK 

DIBAGI MENJADI 3 YAITU : (1) PARAMETER PRIMER (CL, VD, KA) (2) PARAMETER SEKUNDER (T1/2, KE) (3) PARAMETER TURUNAN (AUC)

PARAMETER PRIMER (DIPENGARUHI SECARA LANGSUNG OLEH VARIABEL FISIOLOGIS)
(1) CLEARANCE (CL) : MENUNJUKAN BERAPA BANYAK URIN YANG DIKELUARKAN PER SATUAN WAKTU.
(2) VOLUME DISTRIBUSI (VD) : VOLUME TEORITIS DIMANA OBAT TERDISTRIBUSI PADA PLAMA DARAH

(3)TETAPAN KECEPATAN ABSORBSI (KA) : DIPENGARUHI OELH ENZIM, LUAS PERMUKAAN, DAN FISIOLOGI USUS

PARAMETER SEKUNDER (DIPENGARUHI OLEH PARAMETER PRIMER)
(1) WAKTU PARUH (T1/2) : WAKTU YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENCAPAI KONSENTRASI OBAT 50% DALAM PLASMA DARAH
(2) TETAPAN KECEPATAN EKSKRES (KE)I : DIPENGARUHI OLEH GINJAL

PARAMETER TURUNAN (DIPEGARUHI OLEH PARAMETER PRIMER, SEKUNDER, MAUPUN BESARAN LAIN)
(1) AREA UDER CURVE (AUC) : UKURAN DARI JUMLAH TOTAL OABT UTUH YANG MENCAPAI SIRKULASI SISTEMUK #ANAKFARMASI02






KUALIFIKASI DESAIN INSTALASI OPERASIONAL KINERJA

CDR II


KUALIFIKASI



KUALIFIKASI MERUPAKAN PROSES PEMBUKTIAN SECARA TERTULIS BERDASARKAN DATA YANG MENUNJUKAN KELAYAKAN SUATU PERALATAN, FASILITAS, SISTEM PENUNJANG SESUAI DENGAN SPESIFIKASI YANG TELAH DITETAPKAN. #ANAKFARMASI02


TAHAPAN KUALIFIKASI ADA EMPAT, YAITU : KUALIFIKASI DESAIN (D) KUALIFIKASI INSTALASI (I) KUALIFIKASI OPERASIONAL (O) KUALIFIKASI KINERJA (k) DISINGKAT "DIOK" #ANAKFARMASI02


(1)   KUALIFIKASI DESAIN --> KUALIFIKASI YANG DILAKUKAN PERTAMA KALI DALAM MELAKUKAN VALIDASI FASILITAS, PERALATAN, ATAU SISTEM YANG BARU #ANAKFARMASI02

(2)   (2) KUALIFIKASI INSTALASI --> KUALIFIKASI DILAKUKAN TERHADAP FASILITAS, SISTEM DAN PERALATAN BARU ATAU YANG DIMODIFIKASI, (SEPERTI : INSTALASI PERALATAN, PIPA, KETENTUAN DAN PERSYARATAN KALIBRASI, VERIFIKASI BAHAN KONSTRUKSI) #ANAKFARMASI02

(3)   (3) KUALIFIKASI OPERASIONAL --> KUALIFIKASI YANG DILAKUKAN SETELAH KUALIFIKASI INSTALASI SELESAI DILAKSANAKAN, DIKAJI DAN DISETUJUI (SEPERTI : KALIBRASI, PROSEDUR PENGOPRASIAN DAN PEMBERSIHAN, PELATIHAN OPERATOR DAN KETENTUAN PERAWATAN PREVENTIF) #ANAKFARMASI02

(4)   (4) KUALIFIKASI KINERJA --> MENJAMIN DAN MENDOKUMENTASI BAHWA SISTEM ATAU PERALATAN YANG TELAH DIINSTALASI BEROPERASI SESUAI DENGAN SPESIFIKASI YANG DIINGINKAN #ANAKFARMASI02





SALINAN RESEP

Thursday, May 16, 2019

Perubahan CPOB 2012 menjadi CPOB

CDR II

Perubahan CPOB 2012 menjadi CPOB 2018


No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
12 bab
14 aneks
12 bab
13 aneks

2
Bab 1 Manajemen Mutu
Bab 1
Sistem Mutu Industri Farmasi
Perubahan judul bab
3
Bab 5 Sanitasi Higiene
Tidak ada, dimasukkan ke bab terkait
Contoh: sanitasi bangunan dimasukkan dalam bab 3 Bangunan- Fasilitas, higiene personel dimasukkan ke bab 2 Personalia
4
Bab 9 Penanganan Keluhan terhadap
Produk dan Penarikan Kembali Produk
Bab 9
Keluhan dan Penarikan Produk
Perubahan judul bab
5
Bab 11 Pembuatan dan Analisis
berdasarkan Kontrak
Bab 11 Kegiatan Alih Daya
Perubahan judul bab
6
Aneks 2 Pembuatan Obat dan Produk
Biologi
Aneks 2 Pembuatan Bahan dan Produk
Biologi untuk Penggunaan Manusia
Perubahan judul bab
7
Aneks 6 Pembuatan Obat Investigasi
untuk Uji Klinis
Aneks 6 Pembuatan Obat Uji Klinis
Perubahan judul bab
8
Aneks 12
Cara Penyimpanan dan Pengiriman Obat yang Baik
Diganti menjadi bab 6
Judul tetap
Perubahan aneks menjadi bab, namun judul tetap
9
Aneks 13 Pelulusan Parametris
Aneks 12
Uji Pelulusan Real Time dan Pelulusan Parametris
Perubahan nomor aneks dan judul aneks
10
Aneks 14 Manajemen Risiko Mutu
Aneks 13 Judul tetap
Perubahan nomor aneks

Perubahan Tiap Bab BAB 1 Sistem Mutu Industri Farmasi
No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
7 butir
Prinsip: 1 butir Pemastian mutu: 1 butir CPOB: 1 butir
Pengawasan mutu: 1 butir
Pengkajian mutu produk: 1 butir Manajemen risiko mutu: 2 butir
13 butir
Sistem mutu industri farmasi: 7 butir
CPOB: 1 butir Pengawasan mutu: 1 butir
Pengkajian mutu produk: 2 butir Manajemen risiko mutu: 2 butir
-


2
Prinsip: Industri farmasi harus membuat obat sedemikian rupa agar sesuai dengan tujuan penggunaannya, memenuhi persyaratan     yang     tercantum dalam     dokumen    izin     edar (registrasi)            dan                 tidak menimbulkan risiko yang membahayakan penggunanya karena tidak aman, mutu rendah atau tidak efektif
Prinsip: Pemegang izin industri farmasi harus membuat harus membuat obat sedemikian
rupa agar sesuai tujuan penggunaan,
memenuhi persyaratan Izin Edar atau Persetujuan Uji Klinik, jika diperlukan, dan tidak menimbulkan
risiko yang membahayakan pasien pengguna disebabkan karena keamanan, mutu atau efektifitas yang tidak memadai

3
Prinsip: Manajemen bertanggung jawab untuk pencapaian tujuan ini melalui suatu kebijakan mutu
Prinsip: Manajemen puncak bertanggung jawab untuk pencapaian sasaran mutu

4
Butir 1.2
Sistem pemastian mutu yang benar dan tepat bagi pembuatan obat hendaklah memastikan bahwa: (terdapat 14 butir)
Butir 1.4
Suatu sistem mutu yang tepat bagi pembuatan obat hendaklah menjamin bahwa: (terdapat 18 butir)

5
Butir 1.3
CPOB adalah bagian dari
pemastian mutu yang….
Butir 1.8
CPOB adalah bagian dari
manajemen mutu yang….

6
Butir 1.3
CPOB mencakup Produksi dan
Pengawasan Mutu.
Butir 1.2
CPOB diterapkan pada tahap- tahap siklus pembuatan obat investigasi, alih teknologi, produksi komersial hingga produk yang tidak diproduksi
lagi.


BAB 2 Personalia

No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
Butir 2.1
Industri farmasi hendaklah memiliki personil yang terkualifikasi dan berpengalaman praktis dalam jumlah yang memadai. Tiap personil hendaklah
tidak dibebani tanggung jawab yang berlebihan untuk menghindarkan risiko terhadap mutu obat.
Butir 2.1
Terdapat penambahan:
…. yang terkualifikasi dan berpengalaman praktis.
Manajemen puncak hendaklah menetapkan dan menyediakan sumber daya yang memadai dan sesuai (manusia, finansial, bahan, fasilitas dan peralatan) untuk menerapkan dan mengawasi Sistem Mutu dan
meningkatkan efektivitas secara
Penjabaran lebih detail mengenai tanggung jawab manajemen puncak





terus menerus. Tiap personel hendaklah tidak
dibebani tanggung jawab yang berlebihan sehingga menimbulkan risiko terhadap
kualitas.

2
Tidak diatur
Butir 2.3
Tugas spesifik dan kewenangan dari personel pada posisi penanggung jawab hendaklah dicantumkan dalam uraian tugas tertulis. Tugas mereka boleh didelegasikan kepada wakil yang ditunjuk namun mempunyai tingkat kualifikasi
yang memadai.

3
Butir 2.3
Personil Kunci mencakup kepala bagian Produksi, kepala bagian Pengawasan Mutu dan kepala bagian Manajemen. Posisi utama tersebut dijabat oleh personil purnawaktu.
Butir 2.5
Manajemen puncak hendaklah menunjuk Personel Kunci mencakup Kepala Produksi, Kepala Pengawasan Mutu, dan Kepala Pemastian Mutu. Posisi kunci tersebut dijabat oleh
Apoteker purnawaktu

4
Tidak diatur
Butir 2.24
Pengaturan tentang konsultan yang memberikan pelatihan dan pendidikan

5
Diatur di bab 5 Sanitasi dan Higiene
Pengaturan tentang higiene personil (butir 2.16-2.23)


BAB 3 Bangunan - Fasilitas

No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
Diatur di bab 5 Sanitasi dan Higiene
Butir 3.45-3.53
Pengaturan tentang sanitasi bangunan - fasilitas

2
Butir 3.21
Penjelasan tentang kelas
kebersihan ruang pembuatan obat dalam bentuk tabel
Butir 3.21
Penjelasan tentang kelas
kebersihan ruang pembuatan obat dalam bentuk narasi


BAB 4 Peralatan

No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
Diatur di bab 5 Sanitasi dan Higiene
Butir 4.19-4.24
Pengaturan tentang pembersihan dan sanitasi peralatan




BAB 5 Produksi

No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
Butir 6.18
Pembelian bahan awal adalah suatu aktivitas penting dan oleh karena itu hendaklah melibatkan staf yang mempunyai pengetahuan khusus dan menyeluruh perihal pemasok

Butir 6.19
Pembelian bahan awal hendaklah hanya dari pemasok yang telah disetujui dan memenuhi spesifikasi yang relevan, dan bila memungkinkan, langsung dari produsen.
Dianjurkan agar spesifikasi yang dibuat oleh pabrik pembuat untuk bahan awal dibicarakan dengan pemasok. Sangat menguntungkan bila semua aspek produksi dan pengawasan bahan awal tersebut, termasuk persyaratan penanganan, pemberian label dan pengemasan, juga prosedur penanganan keluhan dan
penolakan, dibicarakan dengan pabrik pembuat dan pemasok.
Butir 5.17
Seleksi, kualifikasi, persetujuan dan pemeliharaan pemasok bahan awal, beserta pembelian dan penerimaannya, hendaklah didokumentasikan sebagai bagian dari sistem mutu. Tingkat pengawasan hendaklah proporsional dengan risiko
yang ditimbulkan oleh masing- masing bahan, dengan mempertimbangkan sumbernya, proses pembuatan,
kompleksitas rantai pasokan, dan penggunaan akhir di mana bahan tersebut digunakan dalam produk obat. Bukti pendukung untuk setiap persetujuan pemasok / bahan hendaklah disimpan. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini hendaklah memiliki pengetahuan terkini tentang pemasok, rantai pasokan, dan risiko yang terkait. Jika memungkinkan, bahan awal hendaklah dibeli langsung
dari pabrik pembuat.

2
Tidak diatur
Butir 5.18 Bahan awal Persyaratan mutu bahan awal yang ditetapkan oleh pabrik pembuat hendaklah didiskusikan dan disepakati bersama pemasok.
Aspek produksi, pengujian dan pengawasan yang tepat, termasuk persyaratan penanganan, pelabelan, persyaratan pengemasan dan distribusi, serta prosedur keluhan, penarikan dan penolakan hendaklah didokumentasikan
secara formal dalam perjanjian




3
Tidak diatur
Butir 5.20
Penambahan penjelasan tentang
pengendalian bahan aktif dan bahan eksipien

4
Butir 3.10
Pada umumnya produk non obat hendaklah dihindarkan dibuat di area dengan peralatan untuk
produk obat
Butir 5.45
Pembuatan produk non obat dimungkinkan di fasilitas pembuatan obat jika ada
justifikasi

5
Butir 6.47
Pencegahan pencemaran silang diatur dalam tindakan teknis
Butir 5.45-5.49
Pencegahan pencemaran silang diatur berdasarkan manajemen risiko mutu, baik melalui tindakan teknis maupun tindakan organisasi

6
Tidak diatur
Butir 5.210
Tentang keterbatasan pasokan produk akibat kendala proses pembuatan:
Industri farmasi hendaklah melapor kepada pemilik izin edar setiap kendala dalam kegiatan pembuatan yang dapat mengakibatkan keterbatasan jumlah pasokan yang tidak normal. Hal ini harus dilakukan tepat waktu untuk memfasilitasi pelaporan pembatasan pasokan oleh pemegang izin edar, kepada
otoritas terkait, sesuai dengan kewajiban hukumnya



BAB 6 Cara Penyimpanan dan Pengiriman Obat yang Baik – Tidak ada perubahan BAB 7 Pengawasan Mutu
No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
Tidak diatur
Pada bagian prinsip ditambahkan kata-kata: “Bab ini hendaklah dibaca bersama dengan semua Butir
Pedoman CPOB yang relevan.”
-
2
Tidak diatur
Butir 7.13
Sampel hendaklah mewakili bets bahan atau produk yang sampelnya diambil. Sampel lain dapat diambil untuk memantau bagian proses berkondisi terkritis (misal, awal atau akhir
suatu proses). Rencana






pengambilan sampel hendaklah dijustifikasi dengan benar dan berdasarkan pendekatan
manajemen risiko

3
Tidak diatur
Butir 7.25-7.30
Pembahasan tentang baku pembanding, pereaksi, larutan media perbenihan, dan hewan
untuk uji

4
Tidak diatur
Butir 7.51-7.55
Penambahan tentang transfer metode analisis


BAB 8 Inspeksi Diri, Audit Mutu dan Audit & Persetujuan Pemasok – Tidak ada perubahan
BAB 9 Keluhan dan Penarikan Produk

No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
19 butir
·   Keluhan: 9 butir
·   Penarikan kembali produk: 10 butir
Penambahan poin menjadi 29 butir, antara lain:
·      Personel & pengelolaan: 4 butir
·      Prosedur penanganan & investigasi keluhan: 5 butir
·      Investigasi & pengambilan keputusan: 6 butir
·      Penarikan kembali produk: 10 butir
·      Analisis akar masalah & tindakan perbaikan &
pencegahan: 4 butir

2
-
Perubahan prinsip:
Untuk melindungi kesehatan masyarakat, suatu sistem dan prosedur yang sesuai hendaklah tersedia untuk mencatat, menilai, menginvestigasi dan meninjau
keluhan termasuk potensi cacat mutu dan, jika perlu, segera melakukan penarikan obat termasuk obat uji klinik dari jalur distribusi secara efektif



BAB 10 Dokumentasi

No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
Tidak diatur
Perubahan prinsip:
·       Penambahan tujuan utama sistem dokumentasi
·       Dokumentasi dapat dibuat dalam berbagai bentuk (media berbasis kertas, elektronik, fotografi)
·       Jenis dokumentasi utama yang digunakan: prosedur/instruksi dan catatan/laporan

2
Jenis-jenis dokumen:
·       Spesifikasi (Bahan awal, Bahan pengemas, produk antara, produk ruahan, produk jadi)
·       Dokumen produksi, dokumen produksi induk, prosedur pengemasan induk, prosedur pengolahan induk, catatan pengolahan bets, catatan pengemasan bets, prosedur dan catatan
Penambahan jenis-jenis dokumen:
·       Dokumen Induk Industri Farmasi (DIIF)
·       Instruksi, petunjuk, persyaratan:
1.   Dokumen Produksi Induk
2.   Formula Pembuatan
3.   Prosedur Pengolahan
4.   Prosedur Pengemasan dan Instruksi Pengujian/Metode Analisis
·       Catatan/laporan:
catatan, sertifikat analisis, laporan


BAB 11 Kegiatan Alih Daya – Tidak ada perubahan BAB 12 Kualifikasi dan Validasi
No
CPOB 2012
CPOB 2018
Keterangan
1
Terdapat 50 butir yang meliputi:
·      Perencanaan Validasi (4 butir)
·      Dokumentasi (3 butir)
·      Kualifikasi
1.   Kualifikasi Desain (KD) (2 butir)
2.   Kualifikasi Instalasi (KI) (2 butir)
3.   Kualifikasi Operasional (KO) (3 butir)
4.   Kualifikasi Kinerja (KK) (3 butir)
5.   Kualifikasi Fasilitas, Peralatan dan Sistem
Terdapat 102 butir yang meliputi:
·      Pengorganisasian dan Perencanaan Kualifikasi dan Validasi (8 butir)
·      Dokumentasi, termasuk RIV (10 butir)
·      Tahap Kualifikasi untuk Peralatan, Fasilitas, Sarana Penunjang, dan Sistem (1 butir):
1.   Spesifikasi Kebutuhan Pengguna (SKP) (1 butir)
2.   Kualifikasi Desain (KD) (1 butir)
·      Pengorganisasian dan Perencanaan Kualifikasi dan Validasi: sudah dilakukan
·      Dokumentasi, termasuk RIV: sudah dilakukan
·      Spesifikasi Kebutuhan Pengguna (SKP): sudah dilakukan
·      KD: sudah dilakukan namun



Terpasang yang telah Operasional (1 butir)
·      Validasi Proses (4 butir)
1.   Validasi Prospektif (4 butir)
2.   Validasi Konkuren (3 butir)
3.   Validasi Retrospektif (5 butir)
·      Validasi Pembersihan (7 butir)
·      Validasi Metode Analisis (4 butir)
·      Pengendalian Perubahan (2 butir)
·      Validasi Ulang (3 butir)
3.   Factory Acceptance Testing (FAT)/Site Acceptance Testing (SAT) (4 butir)
4.   Kualifikasi Instalasi (KI) (2 butir)
5.   Kualifikasi Operasional (KO) (3 butir)
6.   Kualifikasi Kinerja (KK) (2 butir)
7.   Kualifikasi Ulang (2 butir)
·      Validasi Proses (15 butir)
1.   Validasi Konkuren (2 butir)
2.   Validasi Proses Tradisional (5 butir)
3.   Verifikasi Proses Kontinu (3 butir)
4.   Pendekatan Hibrida (2 butir)
5.   Verifikasi Proses On going selama Siklus Hidup Produk (5 butir)
·      Verifikasi Transportasi (4 butir)
·      Validasi Pengemasan (2 butir)
·      Kualifikasi Sarana Penunjang (3 butir)
·      Validasi Metode Analisis (3 butir)
·      Validasi Pembersihan (17 butir)
·      Pengendalian Perubahan (7 butir)
protokol dan laporan belum terdokumentasi
·      FAT/SAT: sudah dilakukan
·      KI: sudah dilakukan
·      KO: sudah dilakukan
·      KK: sudah dilakukan
·      Kualifikasi Ulang: sudah dilakukan
·      Validasi Konkuren: akan dilakukan, protokol dan laporan belum terdokumentasi
·      Validasi Proses Tradisional: sudah dilakukan
·      Verifikasi Proses Kontinu: belum dilakukan
·      Pendekatan Hibrida: belum dilakukan
·      Verifikasi Proses On going selama Siklus Hidup Produk: sudah dilakukan
·      Verifikasi Transportasi: belum dilakukan
·      Validasi Pengemasan: sudah dilakukan
·      Kualifikasi Sarana Penunjang: sudah dilakukan
·      Validasi Metode Analisis: sudah dilakukan
·      Validasi Pembersihan:
sudah dilakukan





·      Pengendalian Perubahan: sudah dilakukan
2
-
Prinsip:
Validasi retrospektif tidak lagi dianggap sebagai pendekatan yang dapat diterima
-
3
Poin 12.20
Pada umumnya validasi proses dilakukan sebelum produk dipasarkan (validasi prospektif). Dalam keadaan tertentu, jika hal di atas tidak memungkinkan, validasi dapat juga dilakukan selama proses produksi rutin dilakukan (validasi konkuren). Proses yang sudah berjalan hendaklah juga divalidasi (validasi retrospektif).
Poin 12.35
Jenis validasi proses:
·       Validasi awal dari proses baru
·       Validasi bila terjadi perubahan proses
·       Transfer lokasi pembuatan
·       Verifikasi Proses On going

Terdapat 3 pendekatan pelaksanaan validasi proses, yaitu:
  Pendekatan Tradisional (poin 12.52-12.56)
  Pendekatan Kontinu (poin 12.57-12.59)
  Pendekatan Hibrida (poin 12.60-12.61)
Perubahan jenis validasi proses
4
Poin 12.27-12.29
Validasi konkuren: Validasi yang dilakukan pada saat pembuatan rutin produk untuk dijual. Keputusan untuk melakukan validasi konkuren harus dijustifikasi, didokumentasikan dan disetujui oleh kepala bagian Manajemen Mutu (Pemastian Mutu)
Poin 12.50-12.51
Validasi konkuren: Validasi yang dilakukan dalam kondisi di luar kebiasaan, ketika ada rasio manfaat-risiko yang besar bagi pasien, dimungkinkan untuk tidak menyelesaikan program validasi sebelum produksi rutin dilaksanakan.
Keputusan untuk melakukan validasi konkuren harus dijustifikasi dan disetujui oleh Badan POM serta didokumentasikan secara jelas dalam RIV dan disetujui oleh
Kepala Pemastian Mutu.

5
Tidak diatur
Butir 12.52-12.56
Validasi proses dengan pendekatan tradisional: validasi yang
dilakukan terhadap sejumlah bets produk yang diproduksi
dalam kondisi rutin untuk memastikan reprodusibilitas.





Pada umumnya minimal produksi tiga bets berturut- turut dalam kondisi rutin (butir
12.54)

6
Tidak diatur
Butir 12.57-12.59
Validasi proses dengan pendekatan kontinu: validasi yang dilakukan terhadap produk yang dikembangkan berdasarkan pendekatan quality by design (QbD), selama proses pengembangan telah ditetapkan secara ilmiah, strategi pengendalian, yang memberikan tingkat kepastian mutu produk
yang tinggi

7
Tidak diatur
Butir 12.60-12.61
Validasi proses dengan pendekatan hibrida: validasi yang dilakukan dengan pendekatan gabungan dari pendekatan tradisional dan verifikasi proses kontinu.
Pendekatan ini dapat digunakan bilamana sudah diperoleh pengetahuan dan pemahaman yang tinggi mengenai produk dan proses yang diperoleh dari pengalaman pembuatan dan data riwayat bets.

8
Tidak diatur
Butir 12.67-12.70
Verifikasi transportasi:
·      Ruang lingkup: Obat Jadi, Obat uji klinik, Produk ruahan dan sampel
·      Sasaran mutu: Diangkut sesuai kondisi yang ditentukan dalam izin edar, label yang disetujui, spesifikasi produk atau yang dapat dijustifikasi oleh produsen
·      Faktor Penting: Jalur transportasi, variasi musim, dan variasi lain
·      Penilaian Risiko: Penundaan transportasi, kegagalan
perangkat pemantau, penambahan nitrogen cair,





kerentanan produk dan faktor lain yang relevan

9
Tidak diatur
Butir 12.71-12.72
Validasi pengemasan: bertujuan untuk membuktikan bahwa variasi pada parameter peralatan selama proses pengemasan primer tidak berdampak signifikan dan fungsi kemasan yang benar, misal strip, blister, sachet, dan bahan
pengemas steril.

10
Tidak diatur
Butir 12.73-12.75
Kualifikasi Sarana Penunjang
adalah konfirmasi mutu dari uap air, air, udara, gas dan lain-lain.

11
Tidak diatur
Butir 12.22-12.25
FAT (Factory Acceptance Test): inspeksi dan pengujian sistem statis dan/atau dinamis atau komponen sistem utama untuk mendukung kualifikasi sistem peralatan yang dilakukan dan didokumentasikan di lokasi
pemasok

12
Tidak diatur
Butir 12.22-12.25
SAT (Site Acceptance Test): Inspeksi dan / atau pengujian dinamis dari sistem atau komponen sistem utama untuk mendukung kualifikasi sistem peralatan yang dilakukan dan didokumentasikan di lokasi
pabrik.

13
Tidak diatur
Butir 12.20
Spesifikasi Kebutuhan Pengguna (SKP): berisi tentang spesifikasi peralatan, fasilitas, sarana penunjang atau sistem.
SKP hendaklah menjadi dasar acuan selama siklus hidup validasi.



ANEKS – tidak ada perubahan yang signifikan