MY BLOG

head

head 2

ALL ABOUT ME

My photo
BANDUNG, JAWA BARAT, Indonesia
LENGKAPNYA DIONISIUS KRIS DE YANTO AKA RANGGA (A.K.A CRISS DHYON RANGGA) PERUBAHAN NAMA INI MENCERMINKAN PERUBAHAN HIDUPKU YANG DULUNYA TIDAK TAHU APA-APA DAN SEKARANG MENJADI SESEORANG YANG CEPAT TANGGA[P AKAN SESUATU YANG BARU

13agustus

13agustus3

Friday, September 13, 2019

STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS KEPALA BAGIAN DI INDUSTRI FARMASI

CDR II

STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS  KEPALA BAGIAN DI INDUSTRI FARMASI



Kepala bagian Produksi

Kepala pengawasan Mutu (QC)

Kepala Pemastian Mutu (QA)





1. Kepala Bagian Produksi

  1. menyetujui atau menolak bahan awal,bahan pengemas, produk antara, produk ruahan dan produk jadi,
  2. memastikan bahwa seluruh pengujian yang diperlukan telah dilaksanakan,
  3. memberi persetujuan terhadap spesifikasi, petunjuk kerja pegambilan sampel, metode pengujian dan prosedur pengawasan mutu lain,
  4. memberi persetujuan dan memantau semua analisis berdasarkan kontrak,
  5. memeriksa pemeliharaan bangunan dan fasilitas serta peralatan di bagian pengawasan mutu,
  6. memastikan bahwa validasi yang sesuai telah dilaksanakan,
  7. memastikan bahwa pelatihan awal dan berkesinambungan bagi personil di bagiannya dilaksanakan, dan diterapkan sesuai kebutuhan.


STRUKTUR ORGANISASI INDUSTRI #3


3. Kepala pemastian mutu

  1. memastikan penerapan sistem mutu,
  2. ikut serta dalam atau memprakarsai pembentukan manual mutu perusahaan,
  3. memprakarsai dan mengawasi audit internal atau inspeksi diri berkala
  4. melakukan pengawasan terhadap fungsi bagian pengawasan mutu,
  5. memprakarsai dan berpartisipasi dalam pelaksanaan audit internal (audit terhadap pemasok)
  6. memprakarsai dan berpartisipasi dalam program validasi,
  7. memastikan pemenuhan persyaratan teknik atau peratura Badan POM yang berikatan dengan mutu produk jadi,
  8. mengevaluasi atau mengkaji catatan bets,
  9. meluluskan atau menolak produk jadi untuk penjualan dengan mempertimbangkan semua faktor  terkait


penerapan pedoman CPOB

No comments: